Senin, 06 November 2017

ETIKA PROFESI


Etika merupakan kata yang berasal dari Yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskardan David (1978) berarti kebiasaan atau model prilaku, atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk sesuatu tindakan, dapat diartikan segala sesuatu yang berhubungan dengan pertimbangan pembuatan keputusan, benar atau tidaknya suatu perbuatan. Dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Curret English, AS Hornby mengartikan etikasebagai sistem dari prinsip-prinsip moral atau aturan-aturan prilaku. Menurut definisi AARN(1996), etika berfokus pada yang seharusnya baik salah atau benar, atau hal baik atau buruk.Sedangkan menurut Rowson, (1992).etik adalah segala sesuatu yang berhubungan/alasan tentang isu moral.
Etika profesi menurut saya adalah sikap yang dimiliki setiap orang/individu, etika setiap yang dimiliki oleh orang berbeda-beda. Ada etikanya sangat baik ada etikanya yang buruk. Dalam sebuah perusahaan etika profesi sangat dibutuhkan untuk melakukan seleksi calon pegawai baru pada perushaan tersebut. Jika etika dari karyawan sangant baik sangat tentu diterima diperushaan tersebut. Etika setiap orang atau individu bisa dinilai oleh orang lain bukan kita yang menilai, bagaiman sikap kita yang sopan, baik, murah senyum, tolong menolong, tidak mudah marah, dll.

Hubungan Antara Etika Dan Hukum
Menurut Lon Fullercit. Guwandi, J.(2002), etika adalah bidang yg menyangkut moralitasaspirasi (the morality of aspiration)dan hukum adalah yg berkaitan dg moralitaskewajiban(the morality of duty).
  1. Etika mengatur apa yg harus dilakukan oleh manusia dan yg mencakup cita-cita ygharus ditempuh.
  2. Terhadap perilaku yg tidak etis hrs diberikan sangsi sudah disepakati sebelumnya olehdirinya sendiri dan teman sejawatnya.
  3. Sebaliknya hukum memberikan batasan-batasan utk bertindak yg ditentukan sendirioleh masyarakat, apabila dilanggar maka orang tersebut beresiko mendapat sanksieksternal, seperti penghukuman atau dicabut izin praktiknya.
  4. Hal ini menerangkan mengapa kode-kode etik pada umumnya menyangkut hal-hal yg bersifat umum saja, sedangkan hukum cenderung lebih terarah spesifik
  5. Etika dan Hukum adalah 2 disiplin yg cakupan luas bidang yg saling menutupi (overlapping)
Namun masing-masing disispilin mempunyai parameter yg berlainan disamping fokusnya juga berbeda.
  1. Hukum membuat peraturan-peraturan tentang sikap-tindak yg disepakati masyarakatdan suatu pelanggaran hukum bisa mengakibatkan tanggung gugat kriminal atau perdata .
  2. Manajemen risiko adalah suatu cara untuk mengecilkan risiko penuntutan itu melaluiketentuan-ketentuan institusi(by laws)
  3. Sejajar dg pendapat Lon Fuller, dpt dikatakan bahwa hukum adalah semacam “aplikasi moralitas”.
  4. Hukum yg baik pada analisis terakhir harus merefleksikan konsensus moral dan nilai-nilai dari masyarakat yg harus dirumuskan oleh hukum.
  5. Memang pd hakekatnya hukum tidaklah sama dg etika, shg masing-masingmempunyai sistem dan prinsip yg berlainan , nmaun tidak dapat dipungkiri bhwterdapat kaitan erat dan saling pengaruh mempengaruhi.(William J.Ellos,citGuwandi,J. 2002)


Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)  profesi adalah:
  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
  4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
  6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya


Minggu, 08 Oktober 2017

STUDI KASUS NUMERIK BERKENAAN DENGAN ETIKA PROFESI

Studi Kasus Kebocoran Reaktor Nuklis di Fukusima Jepang

Radiasi nuklir merupakan isu yang beredar pesat diberbagai pemberitaan media. Isu tersebut berasal dari Negara Jepang pasca terjadinya gempa dan tsunami. Akibat terjadinya gempa dan tsunami inilah yang menyebabkan kebocoran reaktor nukli di Fukusima, Jepang. Radius daerah yang terkena kontaminasi secara langsung diperkirakan hanya mencapai 20km. 

Reaktor nuklir adalah tempat terjadinya reaksi pembelahan inti (nuklir) atau dikenal dengan reaksi fisi berantai yang terkendali. Bagian utama dari reaktor nuklir yaitu elemen bakar, batang kendali, moderator, pendingin dan perisai.

Reaktor nuklir dibedakan berdasarkan fungsinya menjadi dua, yaitu reaktor penelitian/riset, dan reaktor daya pembangkit listrik tenaga nuklir.

Reaksi nuklir ini akan menghasilkan energi panas dalam cukup besar. Contohnya pada reaktor daya, energi panas yang dihasilkan dapat digunakan menghasilkan uap panas, dan selanjutnya digubakan untuk menggerakan turbin-generator yang bisa menghasilkan listrik.

Sedangkan pada reaktor penelitian, panas yang dihasilkan tidak dimanfaatkan dan dapat dibuang ke lingkungan.

Berikut adalah garis besar cara kerja sebuah reaktor nuklir (jenis PWR) hingga bisa menghasilkan listrik, seperti yang dilansir nuklir.info :
- Didalam inti reaktor, reaksi fisi terjadi karena adanya penembakan neutron terhadap bahan bakar nuklir yang menghasilkan energi panas.
- Energi panas yang dihasilkan dari inti reaktor kemudian dibawa oleh air bertekanan pada primary loop ke generator uap.
- Di dalam generator uap, air yang berasal dari secondary loop menjadi terpanaskan dan terbentuklah uap.
- Uap yang dihasilkan diarahkan ke turbin uap untuk memutar generator dan akhirnya menghasilkan listrik.



Kebocoran Nuklir merupakan sebutan bagi kecelakaan reaktor nuklir. Ini dapat terjadi ketika sistem pembangkit tenaga nuklir atau kegagalan komponen menyebabkan inti reaktor tidak dapat dikontrol dan didinginkan sehingga bahan bakar nuklir yang dilindungi yang berisi uranium atau plutonium dan produk fisi radioaktif mulai memanas dan bocor. Sebuah kebocoran dianggap sangat serius karena kemungkinan bahwa kontainmen reaktor mulai gagal, melepaskan elemen radioaktif dan beracun ke atmosfir dan lingkungan.

Dampak kesehatan yang dapat terjadi akibat nuklir berbeda-beda, tergantung jumlah dosis pemaparan radiasi, jangka waktu pemaparan, dan benyaknya bagian tubuh yang terkena radiasi. Bahaya yang ditimbulkan antara lain dapat mengakibatkan gangguan keturunan akibat rusaknya DNA, kanker, hingga mengakibatkan kematian. Bencana di Jepang memicu kekhawatiran akan adanya kebocoran reaktor nuklir seperti yang terjadi di Chernobyl tahun 1986. 
Dampak jangka pendek akibat radiasi tinggi disekitar reaktor nuklir antara lain :
1. Mual muntah
2. Diare
3. Sakit kepala
4. Demam 
Sementara itu dampak yang baru muncul setelah terpapar radiasi nuklir selama beberapa hari diantaranya sebagai berikut :
1. Pusing mata berkunang-kunang 
2. Tekanan darah rendah 
3. Lemah letih 
4. Mengalami kerontokan rambut atau kebotakan
5. Luka susah sembuh
6. Muntah darah
Dampak jangka panjang dari radiasi nuklir antara lain sebagai berikut :
1. Kanker
2. Penuaan dini
3. Gangguan sistem saraf dan reproduksi
4. Mutasi genetik 

Saran 
1. Pencegahan terhadap kebocoran nuklir
Bila sebuah reaktor nuklir dinyatakan telah terjadi kebocoran harus dilakukan penaganan sesuai dengan skala kecelakaan yang terjadi sesuai standar Internasional. Semua masyarakat dalam jangkauan tertentu harus dievakuasi dari resiko terkena paparan radiasi. Bagi semua orang yang telah dalam area paparan radiasi harus segera dilakukan skrening tes adanya kontaminasi radiasi dalam tubuh. Bila terdapat masyarakat yang terkontaminasi radiasi nuklir harus di islosai dilakukan perawatan dan pemantuan kesehatannya. Masyarakat juga dilarang mengkonsumsi air kran, sayuran, buah-buahan atau bahan makanan yang telah terkontaminasi dengan udara luar.

2. Sebelum membangun PLTN harus melalui riser yang matang agar dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja seperti kebocoran.

3. Standar kelayakan dari PLTN harus ditingkatkan dengan memperhatikan keandalan teknologi PLTN dan sebisa mungkin membangun sebuah pembangkit listrik tenaga nuklir diwilayah bebas dari bencana alam seperti gempa.

Sumber :
1. http://jekethek.blogspot.co.id/2011/03/reaktor-nuklir-proses-cara-kerja-dan.html
2. http://sumiiyatih.blogspot.co.id/2013/05/studi-kasus-kebocoran-reaktor-nuklir-di_24.html










Rabu, 26 April 2017

 Pembuatan Ban Tipe Radial 


1.1     Pembuatan Ban
     PT. BAN memiliki beberapa produk yang dihasilkan, diantaranya ban tube dan flap. Untuk terdiri dari jeni radial yang merupakan ban untuk kendaraan penumpang. Dan ban jenis bias untuk kendaraan besar. Ban yang dibuat pada jenis ini adalah ban radial. Ban radial memiliki tiga tipe yaitu:
      a. PSR (Passenger Radial)
      b. MPR (Multi Purpose Radial)
      c. LVR (Light Truck Radial)

Gambar 1.1 Ban Radial


1.1.1 Proses Pembuatan Ban
      1.       Pencampuran (mixing)
             * Dilakukan pada “Banbury mixer”. Proses pencampuran antara lain: karet, carbon, minyak                   dan beberapa bahan kimia untuk menghasilkan komponen tertentu.
             * Dusting
                Lembaran karet (sheet compound) kemudian dicelupkan kedalama semacam larutan                             seperti bedak (Dusting) supaya waktu penyimpanan permukaan karet tidak lengket satu                       sama lain.
             * Pendinginan (Cooling).
             * Lemberan karet (sheet compound) yang sudah kering ditumpuk pada palet oleh petugas                       booking dan disimpan sampai tiba saatnya dipakai oleh seksi lain untuk proses selanjutnya.

Gambar 1.2 Proses Pencampuran 


      2.       Proses Beading
                Bead adalah bagian dari ban yang menempel pada roda, terbuat dari kawat baja guna                           menjamin pemasangan yang kuat antar ban dan pelek yang bersangkutan.
             * Pelapisan kawat bead
                Kawat bead dikirim ke “Bead Extrude” untuk dilapisi dengan komponen karet.
             * Pembentukan bead
                Kawat bead  yang sudah dilapisi karet dibentuk pada alat yang namanya “Bead Builder”                       menjadi lingkaran gelang dengan alat yang namanya former yang telah ditentukan atau                         berbentuk bead ring.
Gambar 1.3 Proses Beading

      3.       Proses Manufacturing (textile cord)
             * Calendering : Proses pelapisan textile cord dengan sheet compound dan setelah pelapisan                     selesai lalu dipotong sesuai spesifikasi yang dibutuhkan hasilnya menjadi ply cord.

      4.       Proses Extruding
             * Pemanasan (Warming Up)
                Komponen karet sebelum dipakai dipanaskan pada “warming up roll” untuk mempermudah                 pekerjaan, kemudian dikirim melalui conveyor kebagian pembentukan dimesin extrude.
             * Pembentukan (extruding)
                Dengan menggunakan mesin “tread extruder” sheet compound dibentuk menjadi tread yang                 nantinya menjadi top tread atau telapak ban. Tread yang masih hangat dan panjang                               dilewatkan kedalam bak air yang bernama “Cooling Bath” supaya tidak mengalami                             perubahan bentuk pada waktu proses pendinginan.
             * Pemotongan (Cutting)
                Bentuk tread yang masih panjang dipotong-potong pada alat potong “tread skiver” panjang                 potongannya disesuaikan dengan ukuran lingkar ban.
             * Booking
                Petugas booking melakukan pendataan tread.

Gambar 1.4 Proses Extruding 

      5.       Proses Building
                Proses building atau perakitan ada dua macam, yaitu :
            a. First Building yaitu proses pembentukan bead ring, side tread dan ply cord sehingga                             menjadi green case.
            b. Second Building yaitu proses pembentukan top tread, steel belt, dan green case sehingga                     menjadi green tire yaitu produk setengah jadi.
Gambar 1.5 Proses Building 

      6.       Proses curing
                Green tire dimasak pada mesin “Bag O Matic Press” yaitu diberi panas dan tekanan selama                 jangka waktu tertentu. Didalamnya terjadi reaksi kimia yang menambah kekuatan ban                         dibagian luar membentuk rupa ban serta mencetak motif ban.
Gambar 1.6 Proses Curing

      7.      Proses Finishing
            * Trimming : yaitu pencukuran ban dari proses curing.
            * Pemeriksaan (Inspection)
               Tindakan selanjutnya yaitu tiap-tiap ban diperiksa secara manual, kemudian secara                              computer dimesin uniformity. Selain itu dilakukan pemeriksaan balancing, dan hasil                            pemeriksaan ini semua ban dapat diketahui ada atau tidaknya kelainan. Ban yang kurang                      bagus akan diperbaiki sedangkan ban yang tidak dapat diperbaiki lagi dilakukan                                    pemusnahan.
            * Booking
               Petugas booking melakukan pendataan ban yang kondisinya baik, lalu mengirim kegudang                  penyimpanan (Tire Warehouse)
Gambar 1.7 Proses Finishing

1.2    Bahan Baku Pembuatan Ban
    1.   Karet alam atau polyisoprene merupakan bahan dasar yang berfungsi sebagai elastromer dalam           pembuatan ban.
Gambar 1.8 Karet Alam
      2. Styrene-butadiene co-polymer (SBR) merupakan karet sintetis yang sering digunakan sebagai             bahan pengganti karet alam karena harganya yang lebih murah.
      3. Karbon hitam, memiliki jumlah persentase terbesar di dalam campuran karet. Bahan ini                       memberikan penguatan dan ketahanan terhadap abrasi.
Gambar 1.9 Karbon Hitam
      4. Beberapa material kimi


1.3    Biaya Operasional
        Jenis produk dan jumlah unit yang dihasilkan PT BAN tiap tahun mengalami perubahan.
Tabel 1.1 Data Produksi PT.BAN
Produk
Tipe
Volume Penjualan  (unit)
Harga Jual/Unit (Rp)
Total Penjualan (Rp)
Radial
PSR
166.567
535.000
89.113.345.000
MPR
737
1.900.000
1.400.300.000
LVR
82.853
610.000
50.540.330.000
Total
250.157
3.045.000
141.053.975.000


Biaya produksi yang dikeluarkan oleh PT.BAN untuk menghasilkan ban radial adalah :
    1. Pemakaian Bahan Baku Langsung
        Bahan baku langsung yang digunakan untuk memproduksi produk diatas adalah karet alam,                 karet sintetik, carbon black, dan chemical.
Tabel 1.2 Pemakaian Bahan Baku Langsung

Bahan Baku
Kuantitas (Unit)
Total Pemakaian (Rp)
Karet Alam
348.440,97
18.588.593.662,51
Karet Sintetik
505.980,51
17.437.057.567,78
Carbon Black
440.231,32
6.382.015.509,03
Chemical
207.467,11
4.718.983.898,32
Total
1.502.119,91
47.126.649.637,64


    2. Pemakaian Tenaga Kerja Langsung
        Pemakaian tenaga kerja langsung meliputi biaya yang dikeluarkan untuk gaji pokok, tunjangan,           asuransi, pensiun dan lain-lain.
Tabel 1.3 Pemakaian Biaya Tenaga Kerja Langsung PT BAN
Produk
Tipe
Volume Produksi (Unit)
Total Kebutuhan BTKL (Rp)
Radial
PSR
166.567
5.082.423.701,23
MPR
737
16.159.106,39
LVR
82.853
2.596.229.760,48
Total

250.157
7.694.812.568,11



DAFTAR PUSTAKA

1. lib.ui.ac.id/file?file=digital/20350957-TA-Nurul%20Rahma.pdf
2. http://frequencia89.blogspot.co.id/2010/10/pengolahan-ban.html



Rabu, 29 Maret 2017

TEKNIK PERAWATAN MESIN


1.1              Pemeliharaan ( Maintenance )
1.1.1    Defenisi Pemeliharaan
            Pemeliharaan mesin merupakan hal yang sering dipermasalahkan antara bagian pemeliharaan dan bagian produksi, karena bagian pemeliharaan dianggap yang memboroskan biaya, sedang bagian produksi merasa yang merusakkan tetapi juga yang membuat uang (Soemarno, 2008). Pada umumnya sebuah produk yang dihasilkan oleh manusia, tidak ada yang tidak mungkin rusak, tetapi usia penggunaannya dapat diperpanjang dengan melakukan perbaikan yang dikenal dengan pemeliharaan (Corder, Antony, K. Hadi, 1992)Kata pemeliharaan diambil dari bahasa yunani terein  artinya merawat, menjaga dan memelihara. Pemeliharaan adalah suatu kobinasi dari berbagai tindakan yang dilakukan untuk menjaga suatu barang dalam, atau memperbaikinya sampai suatu kondisi yang bisa diterima. Untuk Pengertian Pemeliharaan lebih jelas adalah tindakan merawat mesin atau peralatan pabrik  dengan memperbaharui umur masa pakai dan kegagalan/kerusakan mesin (Setiawan F.D, 2008).
Menurut M.S Sehwarat dan J.S Narang, (2001) dalam bukunya “Production Management” pemeliharaan (maintenance) adalah sebuah pekerjaan yang dilakukan secara berurutan untuk menjaga atau memperbaiki fasilitas yang ada sehingga sesuai dengan standar (sesuai dengan standar fungsional dan kualitas). 

1.1.2    Tujuan Pemeliharaan
         Menurut Daryus A. (2008) dalam bukunya manajemen pemeliharaan mesin Tujuan           pemeliharaan yang utama dapat didefenisikan sebagai berikut :
      1.   Untuk memperpanjang kegunaan asset.
      2.   Untuk menjamin ketersidaan optimum peralatan yang dipasang untuk produksi dan                               mendapatkan laba investasi.
      3.   Untuk menjamin kesiapan operasional dari keseluruhan peralatan yang diperlukan dalam                     keadaan darurat setiap waktu.
      4.   Untuk menjamin keselamatan orang yang menggunakan sarana tersebut.

1.2              Perawatan Mesin Produksi
1.2.1        Peranan Program Perawatan Mesin Produksi
Perawatan di suatu industri merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung suatu proses produksi yang mempunyai daya saing di pasaran, sebab Produk yang dibuat industri harus mempunyai hal-hal berikut:
1.    Kualitas baik
2.    Harga pantas
3.    Di produksi dan diserahkan ke konsumen dalam waktu yang cepat.
Oleh karena itu proses produksi harus didukung oleh peralatan yang siap bekerja setiap saat dan handal. Untuk mencapai hal itu maka peralatan-peralatan penunjang proses produksi ini harus selalu dilakukan perawatan yang teratur dan terencana.


      Dalam program perawatan mesin yang bertanggung jawab atas program tersebut adalah Departemen Perawatan Mesin. Dalam Departemen perawatan mesin ada Manager/Insyinur yang langsung bertanggung jawab atas semua pekerjaan dalam perawatan mesin.
Fungsi insinyur pabrik dalam industri sebagaimana pengendalian manajemen pada mekanisme pelayanan produksi yang meliputi:
1.      Pemeliharaan peralatan tetap dan bergerak.
2.      Pemilihan, pemeriksaan dan pemeliharaan pelayanan umum pabrik.
3.      Pemasangan dan pengetesan mesin
4.      Pengendalian anggaran pemeliharaan  dan  pelayanan umum
5.     Bersama dengan fungsi produksi melakukan pemilihan dan pembelian mesin dan peralatan yang diperlukan untuk produksi.
6.   Pengawasan terhadap staff dan kegiatan yang diperlukan untuk pemeliharaan peralatan  tetap dan bergerak.
7.  Pengendalian terhadap operasi peralatan tetap dan bergerak, berikut dengan segala  peralatan pendukung dari segi pemeliharaan keselamatan.
8.   Rancangan pabrik untuk menjamin effisiensi  operasi yang optimum dan penghematan pemeliharaan.
9.      Penyediaan jasa konsultasi mengenai penggunaan mesin, peralatan dan  pelayanan umum  yang optimum.
10.   Pendidikan dan pelatihan bagi insinyur pabrik yang potensial

1.3              Departemen Organisasi Perawatan Mesin Produksi
Berikut ini diberikan sebuah bentuk struktur organisasi departemen perawatan industri.

Gambar 1.2 Contoh Struktur Organisasi Departemen Perawatan di Industri

Dalam  pengorganisasian  pekerjaan  perawatan,  perlu  diselaraskan  secara  tepat antara faktor-faktor keteknikan, geografis dan situasi personil yang mendukung. Beberapa faktor yang mempengaruhi pembentukan departemen perawatan adalah :
1.      Jenis Pekerjaan
Jenis pekerjaan perawatan akan menentukan karakteristik pengerjaan dan jenis pengawasan. Jenis-jenis pekerjaan perawatan yang biasa dilakukan adalah sipil, listrik dam permesinan atau mekanik .
2.      Kesinambungan Pekerjaan
Jenis pengaturan pekerjaan yang dilakukan disuatu perusahaan / industri akan mempengaruhi jumlah tenaga perawatan dan susunan organisasi perusahaan. Sebagi  contoh,  untuk  pabrik  yang  melakukan  aktifitas  pekerjaan  lima  hari  kerja seminggu  dengan  satu  shift,  maka  program  perawatan  preventif  dapat dilakukan tanpa  menganggu  kegiatan  produksi  dimana  pekerjaan  perawatan  bias dilakukan diluar jam produksi. Berbeda halnya dengan aktifitas pekerjaan produksi yang kontinyu ( 7 hari seminggu, 3 shift sehari) maka pekerjaan perawatan harus diatur ketika mesin sedang berhenti beroperasi.
3.      Situasi Geografis
Lokasi  pabrik  yang  terpusat  akan  mempunyai  jenis  program  perawatan  yang berbeda jika dibandingkan dengan lokasi pabrik yang terpisah-pisah. Sebuah pabrik besar  dan  bangunannya  tersebar  akan  lebih  baik  menerapkan  program perawatan lokal  masing-masing  (desentralisasi),  sedangkan  pabrik  kecil  atau  lokasi bangunannya  berdekatan  akan  lebih  baik  menerapkan  sistem  perawatan  terpusat (sentralisasi).
4.      Ukuran Pabrik
Pabrik yang besar akan membutuhkan tenaga perwatan yang besar dibandingkan dengan pabrik yang kecil, demmikian pula halnya bagi tenaga pengawas.
5.      Ruang Lingkup Bidang Perawatan Mesin
Ruang lingkup pekerjaan perawatan ditentukan menurut kebijaksanaan manajemen. Departemen  perawatan  yang  dituntut  melaksanakan  fungsi  primer  dan  sekunder akan  membutuhkan  supervisi  tambahan,  sedangkan  departemen  perawatan  yang fungsinya tidak terlalu luas akan membutuhkan organisasi yang lebih sederhana.
6.      Keandalan Tenaga Kerja yang Terlatih

Dalam  membuat  program  pelatihan,  dipertimbangkan  terhadap  tuntutan  keahlian dan keandalan pada masing-masing lokasi yang belum tentu sama. 
                         Gambar 1.3 Ruang Lingkup Pada Struktur Organisasi

Daftar Pustaka :
Garg, HP. Industrial Maintenance. S. Chand & Company Ltd, 1997
Higgins, LR., PE. And LC. Morrow Maintenance Engineering Handbook, 3rd Edition. Mc. Grawhill Book Company
Supandi. Manajemen Perawatan Industri.Ganeca Exact Bandung.


ETIKA PROFESI Etika merupakan kata yang berasal dari Yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskardan David (1978) berarti kebiasaan atau...